Jumat, 27 Maret 2026

Selalu Saling Menjaga Menghargai Orang Lain & Sesama Makhluk Hidup Di Muka Bumi

www.sabdoalam.com 

Nguwongke uwong" adalah pepatah dan filosofi Jawa yang berarti "memanusiakan manusia" atau memperlakukan sesama makhluk hidup dengan penghargaan dan martabat sesuai peran dan hakikatnya sebagai manusia, bukan sebagai makhluk lain atau objek, Ini adalah merupakan satu bentuk penghormatan terhadap hakikat kemanusiaan, yang meliputi menghargai perasaan, pikiran, dan penerimaan terhadap individu tanpa menghakimi,
Makna inti serta me_ Aplikasi, me Selaraskan dari arti nilai makna  "Nguwongke Uwong"


Menjaga Menghargai antar Sesama makhluk hidup dan Manusia di Muka Bumi ini 
Inti dari filosofi ini adalah menghargai manusia apa adanya, termasuk perasaan, hati tenang dan pikirannya. 

Aman tanpa Menghakimi ,
"Nguwongke uwong" berarti menerima dan menghargai orang lain tanpa menghakimi perilaku mereka, memandang mereka sebagai sesama makhluk hidup yaitu manusia

Membuat Nyaman ada di sekitarnya,
Seseorang akan merasa nyaman jika saling di me_ hargai (di uwongke) jika selalu ada bersamanya,

Memperluas Makna Hidup,
Konsep ini kadang juga digabungkan dengan frasa "gawe legane uwong" yang berarti "membuat hati orang lain lega" atau "memberi kelegaan kepada sesama/  orang lain". 

Penghormatan tertinggi Terhadap Tuhan YME ( Hyang Maha Esa ) 
Menghargai manusia juga merupakan bentuk penghormatan kepada sesama Ciptaannya, Tuhan YME,  sekaligus sebagai Shyang  pencipta Semesta Alam raya seisinya, selalu menjunjung tingi- tingi norma nilai moral dalam Konteks Filosofi Jawa asli tulen yang Sejati,

Ajaran Moral Spiritual JAWA java, 
"Nguwongke uwong" adalah salah satu ajaran moral dan pitutur (nasihat) luhur dari masyarakat Jawa asli yang menekankan hubungan baik antar sesama makhluk  umat manusia. 

Pilar Pola Kehidupan ,
Tatanan Ini adalah merupakan satu-satunya sebagai Dasar modal awal Pondasi laku Utama para Jawara, Kesatria Jawa prinsip hidup dalam filosofi hidup orang Jawa yang masih tetap utuh Asli dipegang teguh untuk menjaga keharmonisan sosial global selama- lamanya nanti, Serta kan terus mekar bersemi berkembang luas pada Dunia Universal hingga sampai saat ini.

SABDO ALAM  java center public service_

Semoga Kita Tidak Tergolong Orang Manusia Yang Seperti Itu

www.sabdoalam.com

' Jaya Wijayanti Kalis Lir Sih ing Sambi kala...
" Suro Diro ning Rat Lebur Dening Pangastuti , 

Bahwa kebeneran yang sejati adalah mutlak dan tidak bisa di tukar, di tawar dan di beli dengan apapun

Selalu Saling Menjaga Hubungan antar sesami 

Rabu, 25 Februari 2026

Slogan "Iskak Sehati", RSUD dr Iskak Tulungagung Kejarsama Jasa Raharja Perkuat Layanan Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas

www.sabdoalam.com

RSUD dr. Iskak Kabupaten Tulungagung Jawa Timur,   terus berbenah menunjukkan komitmen dan dedikasinya dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi warga masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas ( KLL )

Dan untuk mewujudkan hal itu, maka digelar Rapat Koordinasi Pelayanan Jasa Raharja yang bertempat di Ruang Auditorium IDIK Lantai 2, Rabu ( 25/2/26 )

Menurut Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung dr Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes, pertemuan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi sekaligus optimalisasi alur pelayanan klaim Jasa Raharja agar semakin cepat dan tepat sasaran. Selain itu menekankan bahwa ketelitian dalam proses administrasi klaim merupakan bagian dari pelayanan humanis, sehingga keluarga pasien tidak lagi terbebani oleh urusan birokrasi di tengah masa sulit, 

Kita layak me_ Apresiasi Aplikasi tersebut sangat di butuhkan oleh warga masyarakat Tulungagung, Ia jg menyorot langkah progresif rumah sakit dalam mempermudah birokrasi dengan menggabungkan kemajuan teknologi ujar Ahmad Arif, 

Menanggapi apresiasi tersebut, Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung, dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes., menyampaikan rasa terima kasihnya atas kemitraan yang telah terjalin harmonis selama ini, antara RSUD dr Iskak Tulungagung dengan PT. Jasa Raharja. Baginya, kepuasan dan kesembuhan pasien adalah prioritas utama yang harus dijaga bersama,

Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran direksi, manajemen, hingga tim teknis pelayanan medis RSUD dr. Iskak, serta tim dari Asuransi Jasa Raharja ini dibuka langsung oleh Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung, dr. Zuhrotul Aini, Sp.A, M.Kes, dan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara dua instansi demi mewujudkan layanan yang semakin prima bagi pasien korban kecelakaan lalu lintas .

Team_ Humas SA

Kamis, 05 Februari 2026

Aksis Pakem Pranoto Mongso Sebagai Arah Penanggalan JAWA Aman Tetap Lestari Terjaga

Sebagai orang Jawa, yang sekaligus ada tinggal Hidup di Bumi Jawa , orang- orang Jawa kuno atau pun yang modern masih ada banyak yamg mengunakan pakem hidup sebagai Arah hidup dalam kehidupan sehari-hari nya, 1 satu di antaranya yaitu menggunakan tata cara dengan hitungan Pranoto mongso / kalender Jawa.
Bagaimana dengan anda, ..
Di sebuah desa /atau pun di kota - kota, juga masih ada banyak kita jumpai jajanan khas yang terbuat dari umbi-umbian , yang sering di kenal jajanan pasar, mungkin di daerah anda apakah sampai detik ini juga masih ada  .. 

Sungguh sedikit menggelitik memang mendengarnya, di era modern seperti hidup di Zaman yang serba modern ini jika di tempat anda masih ada, sungguh ini merupakan hal yang sangat luar biasa,. 

Sedangkan bagi yang lebih dalam dan bagi yang lebih tau mengerti hal tersebut adalah merupakan adanya beberapa Makna sekaligus simbol- simbol Alam Semesta serta Filosofi diri nya manusia itu sendiri ada di dalamnya itu lebih jelas dan  pasti nyata adanya 

*Redaksi*

Kamis, 02 Oktober 2025

Japa Mantra Do'a Untuk Terus Mengawal Sidang Perusakan Alam Lingkungan Pengadilan Negeri Tulungagung Jawa Timur

www sabdoalam.com
Ki Sabdo Alam Mengawal Proses Sidang Pengadilan Negeri Tulungagung Jawa Timur 
09:09WlB. 30-09-2025

Menuju Era Globalisasi keterbukaan informasi publik serta maraknya perusakan- perusakan Alam Bumi Pertiwi Lingkungan Hidup di sekitar kita, serta maraknya Kriminalitas terhadap para pelaku Giat Pe Cinta Alam, demi tegaknya citra nilai norma Hukum serta ke Adilan oleh pelaksana para pemangku APH ( Aparat Penegak Hukum ), serta oleh para pecinta Alam Bumi Pertiwi yaitu Aktivis  Lingkungan Hidup yang selama ini kurang tersentuh Hukum dan terkesan terlalu terus ter Abaikan 


Nampak ada sosok tua bahkan yang selama ini di tua kan ia adalah masih kerandah trah dari buyut / cucu dari mantan Bupati Tulungagung yang ke 09,waktu itu, yaitu Mbah Buyutnya beliau nya bernama Sumo Dirjo, yang kini berdoa untuk PN ( Pengadilan Negeri), Tulungagung, sekaligus ia sebagai menjadi penerus pemilik Komunitas Pelestari Lembaga Adat Budaya Nusantara SABDO ALAM di Bumi Ngrowo Tulongagong, provinsi Jawa Timur, tahun 2010 hingga sekarang, ia dari sejak kecil sudah hidup di bersama Alam, ia sudah terdidik terus giat untuk terus tak henti-hentinya menyuarakan, menjaga, menanam Melestarikan keseimbangan Alam Bumi Pertiwi 


Di tengah depan Papan nama Pengadilan Negeri Tulungagung Ritual Natural puja Bhakti kepada Tuhan YME, serta kepada Leluhurnya Bumi sepoh Ngrowo Tulongagong

Ia berdoa yang inti isinya Do'a tersebut adalah agar supaya para pemangku penegak Hukum dalam acara selama persidangan nanti hingga kelak selesai bisa terus berjalan Adil & lancar sesuai UUD ( Undang-undang Dasar ) Hukum yang berlaku di negara kita Indonesia, serta bisa diharapkan bersama serta membawa dampak bisa menjadi efek jera bagi kaum serakah perusakan Alam Bumi lingkungan yang selanjutnya bisa di rasakan manfaatnya oleh warga masyarakat Tulungagung dan sekitarnya, sadar / menyadari akan dampaknya, pentingnya kesadaran untuk menanami kembali Bumi yang selama ini memberi kita makan yang telah di rusaknya begitu saja seenak perut nya, / di rusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, tanpa adanya niat untuk menanami nya kembali, ini adalah merupakan tindakan fatal kesalahan, sekaligus kesombongan oleh umat manusia itu sendiri, tersebut yang jelas-jelas merupakan 1 pelanggaran berat, sangat besar, dan membahayakan sekitarnya tidak bisa terus di diamkan .

Dengan adanya sidang gugatan dari berbagai pihak, 1 diantaranya yang nampak di lakukan oleh Para Aktivis muda mudi Pecinta Alam Lush Green Indonesia, dll.., baik dari  luar daerah/ dalam daerah sendiri tidak menjadikan suatu masalah, tentunya kali ini jelas Alam Bumi Pertiwi Penguawasa leluhur Nusantara Semesta raya sangat ikut pula meresponya,  mana yang kelak baik, senantiasa menjaga, merawatnya jujur, jahat, dan atau malah yang merusak Alam Bumi Pertiwi / malah yang sebaliknya,

Hukum Allah, Hukum Alam tebar tuai, tidak tidur, tidak akan pernah Berhenti juga tidak akan pernah berubah, juga tidak akan tinggal diam pula tentunya, apakah hal tersebut kita para  umat manusia yang hanya tinggal nunut numpang di Bumi ini jika terus-terusan dirusak bagaimana jadinya, Apakah Hukum-hukum tersebut sudah tidak berlaku lagi,...  tidak tentu nya. 
Karena berawal dari ulah para manusia yang serakah inilah di saat kita tidur pulas pun bisa kena Marah musibah Alam bencana besar pun siap-siap mengintei, / bisa sewaktu-waktu menimpa murka Allah murka Alam pun terjadi.

🌏 SABDO ALAM 


Kamis, 18 September 2025

RSUD Iskak Kembali Dapat Gelar Nasional

Tulungagung kembali menunjukkan taringnya di kancah nasional. Komitmen kuatnya dalam memperkuat layanan kesehatan dan pendidikan medis mendapat sorotan utama setelah RSUD Dr. Iskak ditunjuk sebagai salah satu garda depan dalam penandatanganan komitmen bersama di The 2nd International Conference on Advancing Postgraduate Medical Education ( PGME ) 2025.

Acara bergengsi yang digelar di Hotel Raffles Jakarta pada Rabu ( 27/8/2025 ) ini menjadi saksi bisu langkah strategis Tulungagung. Bupati Gatut Sunu Wibowo, bersama Plt. Direktur RSUD Dr. Iskak, dr. Zuhrotul Aini, hadir langsung mewakili daerah, konferensi internasional ini menjadi forum kunci untuk mempercepat reformasi pendidikan dokter spesialis di Indonesia. Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, dalam paparannya, menargetkan peningkatan kapasitas rumah sakit pendidikan dari 26 sentra menjadi 300-500 sentra dalam beberapa tahun ke depan

”Negara-negara maju sudah lebih dulu melakukan langkah ini. Indonesia tidak boleh tertinggal,” tegas Budi, Kolaborasi Strategis dan Visi Masa Depan, dalam momentum bersejarah ini, RSUD Dr. Iskak dipilih sebagai salah satu dari sembilan perwakilan yang menandatangani Komitmen Bersama Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah. Komitmen ini bertujuan untuk mempercepat pemerataan layanan kesehatan dan pendidikan dokter spesialis di seluruh negeri

”Kerja sama ini mencakup banyak hal penting, mulai dari penguatan rumah sakit pendidikan hingga pemerataan layanan kesehatan di daerah. Tulungagung siap mendukung penuh,” ujar Bupati Gatut Sunu dengan tema besar “Aligning Standards, Strengthening System, Empowering Future Specialist”, konferensi ini berfokus pada tiga pilar utama :

Penyelarasan kebijakan dan standar pendidikan.

Penguatan sistem pendukung.

Pemberdayaan calon dokter spesialis ,

Plt. Direktur RSUD Dr. Iskak, dr. Zuhrotul Aini, menambahkan bahwa RSUD yang dipimpinnya kini bertekad menjadi contoh tata kelola rumah sakit pendidikan yang baik di Indonesia. “Kami berkomitmen melahirkan dokter-dokter spesialis berkualitas dari hospital base RSUD Dr. Iskak,” tuturnya,

Kehadiran Tulungagung dalam forum internasional ini bukan hanya sekadar partisipasi, melainkan bukti nyata kontribusi aktif daerah dalam membangun masa depan layanan kesehatan dan pendidikan medis di Indonesia. Ini adalah langkah maju yang akan berdampak besar pada ketersediaan tenaga medis spesialis yang merata dan berkualitas di seluruh negara Republik Indonesia

RSUD iskak

Senin, 15 September 2025

SABDO ALAM Komunitas Apresiasi Terhadap Pegiat Peduli Lingkungan Lush Green Indonesia

Di kutip dari halaman Komunitas Pegiat Lingkungan Lush Green Indonesia ( LGI ), resmi melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH ) soal kerusakan lingkungan dan adanya dugaan tambang Ilegal di Kecamatan Bandung dan Besuki, Kabupaten Tulungagung, ke Pengadilan Negeri ( PN ) Tulungagung yang diterima melalui e-court, Kamis 4 September 2025, nomor perkara 86/Pdt.G/2025/PN 

Sabdo Alam Komintas Tradisi Adat Budaya Nusantara sangat berterimakasih atas jerih payahnya untuk terus kita membantu menyuarakan rusaknya tatanan Alam bumi pertiwi Nusantara yang kian hari demi hari terus parah ini, sungguh ironis memang di saat kebutuhan manusia terus banyak dan meningkat, akhir apakah terus seenaknya semaunya menghalalkan segala cara dengan terus merusak Alam bumi yang kita tinggalini, terimakasih sahabat kita ( LGl ), jaya selalu

Komunitas Pegiat Lingkungan Gugat Bos Showroom dan 2 Kades di dua ( 2) kecamatan, 1 kecamatan Besuki dan 2 kecamatan Bandung Tulungagung jawa timur indonesia, .... 
Reporter: Ahmad Rifai|Editor: Ferry Ardi Setiawan|Kamis 04-09-2025,19:13 WIB
Komunitas Pegiat Lingkungan Lush Green Indonesia (LGI) mendaftarkan melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH ) di Pengadilan Negeri ( PN ) 

Tulungagung. MEMORANDUM.CO.ID - Komunitas Pegiat Lingkungan Lush Green Indonesia (LGI) resmi melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) soal kerusakan lingkungan dan adanya dugaan tambang Ilegal di Kecamatan Bandung dan Besuki, Kabupaten Tulungagung, ke Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung yang diterima melalui e-court, Kamis 4 September 2025, nomor perkara 86/Pdt.G/2025/PN 

Dalam isi tergugat muncul nama konglomerat owner showroom mobil bekas (mokas) juga aktif di media sosial platform tiktok, Instagram, YouTube dan Facebook untuk promosi sangat terkenal di Kecamatan Bandung Tulungagung diasumsikan sebagai penampung hasil tambang ilegal dan 2 (dua) kepala desa yang dinilai melakukan pembiaran/mengizinkan adanya kegiatan tambang galian C Ilegal di wilayahnya.

Dugaan Tambang Ilegal, Komunitas Pegiat Lingkungan Gugat Bos Showroom dan 2 Kades
Reporter: Ahmad Rifai|Editor: Ferry Ardi Setiawan|Kamis 04-09-2025,19:13 WIB
Dugaan Tambang Ilegal, Komunitas Pegiat Lingkungan Gugat Bos Showroom dan 2 Kades,

Komunitas Pegiat Lingkungan Lush Green Indonesia (LGI) mendaftarkan melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung. -Ahmad Rifai-
MEMORANDUM.CO.ID - Komunitas Pegiat Lingkungan Lush Green Indonesia (LGI) resmi melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) soal kerusakan lingkungan dan adanya dugaan tambang Ilegal di Kecamatan Bandung dan Besuki, Kabupaten Tulungagung, ke Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung yang diterima melalui e-court, Kamis 4 September 2025, nomor perkara 86/Pdt.G/2025/PN 

Dalam isi tergugat muncul nama konglomerat owner showroom mobil bekas (mokas) juga aktif di media sosial platform tiktok, Instagram, YouTube dan Facebook untuk promosi sangat terkenal di Kecamatan Bandung Tulungagung diasumsikan sebagai penampung hasil tambang ilegal dan 2 (dua) kepala desa yang dinilai melakukan pembiaran/mengizinkan adanya kegiatan tambang galian C Ilegal di wilayahnya.
Direktur KHYI Dwi Indrotito Cahyono SH MM selaku penasehat hukum (PH) Pegiat Lingkungan Lush Green Indonesia, membenarkan bahwa gugatan PMH di PN Tulungagung tertanggal 3 September 2025.

"Sudah kami daftarkan nomer perkara 86/Pdt.G/2025/PN Tlg. untuk tergugat yakni inisial S dan bidang usahamya jual beli mobil dan motor bekas yakni K C alamat Kecamatan Bandung dan 2 Kades di Kecamatan Bandung dan Besuki," jelasnya, Kamis 4 September 2025.

Gugatan PMH terjadi karena dinilai melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dan sesuai Undang Undang No 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang (UU) No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pada pasal 161 acaman pidana 10 Tahun dan Denda Rp 10.000.000.000.- ( Sepuluh Milyard Ribu Rupiah ),

"Untuk 2 (dua) Kades Nglampir Kecamatan Bandung dan Keboireng Kecamatan Besuki dinilai melakukan pembiaran sehingga terjadi perusakan lingkungan dan terjadi kegiatan tambang ilegai untuk inisial S, owner mobil dan motor bekas sebagai pemanfaat atau menampung diasumsikan juga melanggar Undang-undang Minerba," lanjut panggilan akrab Tito. 

Untuk itu , Tito berharap, Pengadilan Negeri (PN) segera menindaklanjuti untuk dilakukan agenda pemeriksaan setempat ke 2 lokasi tambang galian C dan lokasi pemanfaat hasil tambang.
"Ya berharap segera djadwalkan descente, ke 3 lokasi yang kami cantumkan dalam gugatan PMH," tandasnya.

Hal tersebut juga disampaikan, Tim Advokasi Pegiat Lingkungan Lush Green Indonesia, Helmy Rizal SH, menegaskan bahwa dalam gugatan PMH pada dasarnya membantu negara untuk mengawasi akan kerusakan lingkungan dan adanya tambang ilegal sehingga bisa merugikan negara dan merupakan atensi Presiden RI. 

"Pada dasarnya masyarakat menginginkan hidup sehat dan asri, terlebih lagi tambang ilegal pastinya ada kerusakan lingkungan. Karena antara kegiatan tambang dan dampak lingkungan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan," ungkapnya. (fai)

*SABDA ALAM univers' public service